- Mendorong peran aktif BPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanatkan oleh regulasi.
- Menjalin kerja sama yang harmonis dan sinergis dengan lembaga-lembaga desa serta Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisari, guna mempercepat proses pembangunan dan mewujudkan kemajuan desa.
- Membangun komunikasi yang terbuka dan responsif, serta memastikan BPD tidak menganggap sepele masukan dan aspirasi dari masyarakat demi kesejahteraan bersama.
- Menjalankan amanah dengan penuh integritas, bekerja dengan sepenuh hati, dan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Pencalonan Icam Iskandar disambut positif oleh sebagian warga yang mengharapkan figur yang berpengalaman dan memiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan desa. Dengan latar belakang dan program kerja yang ditawarkan, beliau optimis dapat membawa perubahan positif dan memperkuat fungsi BPD sebagai lembaga penyalur aspirasi warga dalam mengawal pembangunan desa Kalisari selama delapan tahun ke depan (2026-2034).
Rangkaian pemilihan anggota BPD Desa Kalisari ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan menghasilkan perwakilan yang benar-benar mampu mengemban amanat rakyat. Hal ini sejalan dengan slogan yang tertera di bagian bawah spanduk beliau:
“Maju Desanya, Sejahtera Warganya! Mari Sukseskan Pemilihan Anggota BPD Desa Kalisari.” (ADE K)












