LHP BPK : Terindikasi Pengawasan Molor, 15 Proyek Garong Duit Rakyat

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 15 proyek jalan dan jembatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang Tahun 2024 tidak memenuhi standar kualitas.

“Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya,” kata dia, Rabu (22/10/2025). Dikutip karawang.inews.id.

Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. (red)

Writer: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *