“Sudah 90 persen lebih pengembalian kelebihan dan dendanya,” kata dia, Rabu (22/10/2025). Dikutip karawang.inews.id.
Taopik menjelaskan, untuk perbaikan pengawasan dan perbaikan kualitas volume proyek tersebut, dia meyakini BPK pasti telah meminta Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk menegur Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang. (red)






