Foto Syarif Husen, S.H., perwakilan LBH Bumi Proklamasi / Pemerhati Kebijakan Publik
Karawang,suratberita.id – Syarif Husen, S.H., perwakilan LBH Bumi Proklamasi menilai hasil audit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karawang yang menyimpulkan tidak adanya unsur malpraktik dalam kasus meninggalnya pasien asal Kabupaten Bekasi usai menjalani operasi di RS Hastien Karawang tersebut janggal dan terkesan terburu-buru.
Kritik tajam dari kalangan hukum dan pemerhati kebijakan publik tersebut menyoroti bahwa Dinkes seolah membatasi investigasi hanya pada aspek medis, tanpa menelusuri ranah administratif dan tata kelola rumah sakit yang justru menjadi akar masalah serius dalam banyak kasus keselamatan pasien.
“Aneh, pihak Dinkes seolah membatasi investigasinya hanya pada ranah klinis atau penanganan medisnya saja dan enggan menyentuh ranah administratif, hak pasien, serta edukasi pemulangan. Padahal, kewenangan Dinkes mencakup pengawasan total mutu pelayanan dan kepatuhan rumah sakit, bukan cuma prosedur operasi,” ujar Syarif dengan nada tegas. Dikutip Lintaskarawang.com. Sabtu, (18/10).












