Kisah Pilu Seorang Warga Desa Pulokalapa, Disinyalir Korban Mafia Buku Nikah Oknum KUA Lemahabang

Kisah pilu menyayat hati seorang warga Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, dimungkinkan menambah daftar deretan korban kebiadaban mafia buku nikah oknum Kantor Urusan Agama (KUA) Lemahabang, belum lama ini.

Karawang,suratberita.id – Kisah pilu menyayat hati seorang warga Desa Pulokalapa Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, dimungkinkan menambah daftar deretan korban kebiadaban mafia buku nikah oknum Kantor Urusan Agama (KUA) Lemahabang, belum lama ini.

Uleng (nama panggilan) warga Desa Pulokalapa katakan, paska membaca berita media ini tentang korban mafia buku nikah oknum KUA Lemahabang mengatakan dirinya mengalami nasib serupa bahkan lebih pedih perih memilukan, “saya diterpa kisah pilu mengenaskan bersimbah sedih berguguran air mata, dirasa lebih sangat menyayat hati lagi, pihak KUA bersangkutan saat ini, terkesan cuek bebek dimungkinkan lepas tanggungjawab seolah merasa tak berdosa” ungkapnya pada awak media ini, Sabtu sore (6/12).

Uleng mengisahkan, pernikahannya dilaksanakan pada tahun 2013 dengan seorang perempuan bernama Siti Habsoh dari Desa Karangtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten karawang, “menikah secara resmi dihadiri penghulu dari KUA Lemahabang dengan biaya ipekah sekitar 1,7 jutaan, tapi tidak diberikan buku nikah” jelasnya.

Writer: Halshaf/DinrosEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *