Modus maling tersebut dengan cara membobol tembok rumah. Anehnya, maling tersebut bisa mengetahui jika sasarannya itu rumah yang sedang kosong atau ditinggal pemiliknya.
Ia juga mempertanyakan keamanan di perumahan tersebut, termasuk pihak kepolisian setempat. Padahal perumahan Villa Kencana Cikarang berada dalam wilayah hukum dua Polisi Sektor (Polsek) yakini Polsek Sukatani dan Polsek Cikarang Utara.
Kendati berada di wilayah hukum dua Polsek tidak menjamin wilayah tersebut aman dari tindak kejahatan.
Ia berharap agar ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian. Agar hal serupa tidak lagi terjadi pada warga Villa Kencana lainya. Hingga merasa aman dan nyaman.
”Alhamdulillah, tadi juga ada Kanit Intel Polsek Sukatani kemari sebagai tindakan awal, Kami berharap para pelaku yang sudah meresahkan warga VKC segera ditangkap sebelum insiden ini terjadi lagi menimpa warga lainya,” tutupnya. (red)






