
Endang berharap, dengan terbentuknya kepengurusan baru, Korpri Karawang bisa lebih responsif dan profesional dalam menyelesaikan berbagai persoalan internal, terutama yang menyangkut hak-hak anggotanya.
Selain masalah “kadeudeuh”, ia juga meminta pengurus baru Korpri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program kerja organisasi agar lebih berdampak nyata bagi anggotanya.
Diketahui, dana “kadeudeuh” merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah daerah kepada para PNS yang memasuki masa pensiun, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pencairan dana ini dilaporkan mengalami keterlambatan yang signifikan di Kabupaten Karawang. (red)






