Depok,suratberita.id – Pemecatan Siti Faizah dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 6 Depok terus menjadi sorotan publik. Awalnya, pencopotannya dikaitkan dengan kebijakan study tour yang tetap dilaksanakan meski sudah dilarang oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat baru-baru ini, namun kini muncul dugaan lain yang lebih serius yakni keterlibatannya dalam pengelolaan dana study tour tahun 2019 dan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp1,6 miliar.
Dugaan ini membuat kasusnya tidak hanya sebatas pelanggaran administratif, tetapi bisa berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.
Jika terbukti, ia bisa menghadapi konsekuensi hukum atas penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana sekolah.
Publik pun menanti kejelasan dari pihak berwenang terkait investigasi lebih lanjut. Kasus ini juga kembali menyorot transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah negeri, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Siti Faizah terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat dan pihak kepolisian diharapkan segera memberikan klarifikasi terkait perkembangan kasus ini. Rabu, (26/2).