Jun BiuLL : Hari Pers Nasional Sebuah Refleksi Dari Gorong-Gorong Zaman

Sebagai insan pers bolehlah kami bersuka cita lantaran hari ini 9 Februari seluruh insan pers merayakan Hari Pers Nasional (HPN) yang senantiasa diperingati saban tahun. 

Tirto juga orang pertama yang menggunakan surat kabar sebagai alat propaganda dan pembentuk pendapat umum. Dia berani menulis kecaman-kecaman pedas terhadap pemerintahan kolonial Belanda pada masa itu. Kemudian ia ditangkap dan diasingkan, dibuang ke pulau Bacan, Maluku Utara. Lalu pada 1973 pemerintah mengukuhkannya sebagai Bapak Pers Nasional.

Sumber Dokumentasi Antara.com

Spirit perjalanan karir kewartawanan Tirto Adhi Soerjo inilah yang senantiasa memantik spirit generasi pers sesudahnya sampai kini. Betapa pekerjaan itu beresiko tinggi, bisa berupa pengasingan, pengancaman bahkan target pembunuhan, seperti kejadian-kejadian yang menimpa para Jurnalis sebelum kita, semisal Udin, seorang wartawan surat kabar harian Bernas, Yogyakarta, yang meninggal tahun 1996 akibat penganiayaan lantaran pemberitaan-pemberitaannya melulu dianggap bikin telinga panas rezim pemerintahan pada waktu itu.

Mengutip kalimat Bung Karno, “Jika pekerjaan wartawan adalah pekerjaan yang sangat gawat.” Pernyataan tersebut terangkum dalam buku “Revolusi Belum Selesai”.

Pers sendiri dilindungi oleh UU Nomor 40 tahun 1999 – Tentang Pers. Berawal dari Penetapan Presiden Nomor 6 Tahun 1963 Tentang Pembinaan Pers. Lalu diubah oleh UU Nomor 11 Tahun 1966. Lalu diubah oleh UU Nomor 4 Tahun 1967, kemudian UU Nomor 21 Tahun 1982.

Writer: Jun BiuLLEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *