Ironi Jelang Pilkades Karawang: Tanah Desa Tergadai, Demokrasi Menjadi Harapan Semu
Karawang,suratberita.id – Ironi jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Indonesia, termasuk menyongsong gelombang Pilkades serentak 2025-2026, kerap menunjukkan kontradiksi antara semangat demokrasi tingkat bawah dan realitas sosial yang terjadi di lapangan. Pilkades seringkali lebih panas daripada Pilkada atau Pemilu Nasional karena cakupannya yang sangat personal.
Tahun politik di tingkat desa kembali menyapa beberapa wilayah di Kabupaten Karawang. Namun, di balik semarak pesta demokrasi desa, tersimpan bom waktu yang siap meledak dan menghancurkan tatanan pemerintahan desa itu sendiri.
Tanah aset desa, terutama Tanah Bengkok dan Tanah Titisara, kerap kali dikuasai sepenuhnya oleh Kepala Desa (Kades) terpilih, seolah-olah aset tersebut adalah hak milik pribadi, bukan kekayaan desa.
Lebih ironis lagi, dalam banyak kasus, tanah kas desa tersebut telah “dijaminkan” atau dikuasai oleh para pendana (cukong/investor) Pilkades bahkan sebelum masa jabatan dimulai, dan berlanjut hingga habis masa jabatan.
Tanah rakyat dijadikan barang dagangan politik. Lingkaran Setan “Simalakama”
Tercipanya tatanan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan dambaan masyarakat hanyalah harapan semu, bahkan fatamorgana. Selama calon kepala desa masih jor-joran membeli suara masyarakat, selama itu pula korupsi aset desa akan terus berlanjut.












