Lanjut H. Bukhori, “Tugas Dewan Kabupaten diantaranya :
- Pengawasan (Kontroling)
Mengawasi kinerja Bupati dan dinas-dinas yang ada di kabupaten. - Membuat Perda (Legislasi)
Membuat dan merumuskan peraturan daerah yang dianggap penting. - Penganggaran (Budgeting)
Merencakan anggaran pembangunan.
Semoga semua yang saya sampaikan bermanfaat,” Pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama H. Kana Sanusi Kepala Desa Pulosari mengatakan, “Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Dewan Bukhori karena selama ini desa saya sudah banyak mendapat bantuan infrastruktur dari jalur aspirasinya, semoga tahun depan bisa mendapatkan lagi,” singkatnya. (Dinros)






