Diduga TIPU GELAP Perumahan Syariah Kembali Terkuak, Seret Nama Istri Camat di Karawang

Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan perumahan syariah yang menyeret seorang pengelola developer PT Raja Rizqia Abdilah (PT RRA), DPW, yang merupakan seorang istri dari Camat Pangkalan Catur Teguh Iman Sugianto kini mulai terkuak fakta baru.

‎Setelah itu, ibunya membayar cicilan tiap bulan sebesar Rp3.470.000 sebanyak sembilan kali (9 bulan) dengan pembayaran cicilan terakhir pada 1 Oktober 2021. “Nah ketika mau bayar cicilan ke-10 ternyata virtual account (VA) sudah tidak bisa lagi digunakan, entah sudah tidak bisa digunakan lagi atau apalah enggak tahu,” katanya.

Waktu itu sempat menanyakan ke pihak marketing kenapa VA tidak bisa lagi digunakan, oleh marketing disarankan gunakan nomor lain namun tetap tidak bisa digunakan. ‎”Konsentrasi urus permasalahan itu sempat pecah karena ayahnya (suami Ibu Rini) meninggal lalu pulang kampung untuk tenangkan diri,” ucapnya.

Lalu pada tahun 2022 sepulang dari ibadah haji, pihaknya kembali mencoba menghubungi Catur Teguh untuk selesaikan masalah tersebut, namun Catur Teguh tidak merespon sama sekali. Padahal, Rini juga sebelumnya telah mengajak sejumlah temannya untuk ikut membeli rumah di Ar-Rahman, namun berujung mandek.

Susanti mengaku awalnya tidak mengetahui ada masalah dalam proses pembelian rumah oleh ibunya karena ibunya tidak pernah bercerita masalah itu kepadanya. ‎”Setelah ibu bercerita barulah saya tahu dan saya kemudian hubungi Pak Teguh barulah ada tanggapan,” kata dia.

Writer: BudEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *