Diduga Tak Berizin dan Cemari Lingkungan, Kandang Ayam di Langensari Karawang Dikeluhkan Warga

Konfirmasi Soal Izin Kandang Ayam di Langensari, Kontak Awak Media Malah Diblokir, Pemilik dan Aparatur Desa Saling Lempar Tanggung Jawab, Persoalan Izin Kandang Ayam di Langensari Kian Buram. Diduga Tabrak Regulasi dan Cemari Lingkungan, Warga Desak APH Tutup Kandang Ayam di Langensari

“Diduga Tak Berizin dan Cemari Lingkungan, Kandang Ayam di Langensari Karawang Dikeluhkan Warga”

KARAWANG, SURATBERITA.ID – Keberadaan bangunan kandang ternak ayam pedaging di Desa Langensari, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, menuai keluhan dari warga setempat. Usaha peternakan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi serta mulai mencemari lingkungan sekitar.

​Berdasarkan laporan dari warga, posisi kandang ayam tersebut berada sangat dekat dengan saluran irigasi. Limbah dari peternakan diduga langsung dibuang ke irigasi tersebut. Selain masalah limbah, warga sekitar juga mulai terganggu oleh aroma bau menyengat yang ditimbulkan, terlebih lokasinya yang tidak jauh dari permukiman.

​Pemilik Usaha Diduga Blokir Kontak Media

​Saat dilakukan konfirmasi oleh awak media, pemilik sekaligus pengelola usaha ternak ayam, H. A, berdalih bahwa usahanya telah memiliki izin.

​”Ada izin dari kabupaten,” ujar H. A singkat.

​Namun, penyampaian tersebut terkesan mengambang. H. A tampak tidak memahami secara detail terkait dokumen perizinan saat dipertanyakan lebih mendalam. Ironisnya, setelah upaya klarifikasi tersebut, kontak ponsel awak media diduga langsung diblokir oleh yang bersangkutan.

Writer: RedaksiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *