Karawang,suratberita.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Kamis, (17/4).
Sosialisasi ini mengangkat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang “Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”.
Acara berlangsung di kediaman tokoh masyarakat setempat, Bapak Suud (RT 002 RW 001), dihadiri oleh masyarakat sekitar dengan antusiasme tinggi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman warga terhadap pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya peran tenaga kerja dalam pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Tenaga kerja memiliki peran vital dalam pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah wajib menjamin kesejahteraan mereka melalui sistem jaminan sosial yang terpadu dan berkelanjutan,” ujar Pipik.