Duit Kadeudeuh di Karawang Terkesan Digarong Disiang Bolong, KPK RI Diminta Segera Turun Tangan
Karawang,suratberita.id – Istilah Kadeudeuh duit Pensiun PNS adalah kewajiban membayar iuran/setoran Rp100 ribu perbulan ke KORPRI Kabupaten Karawang saat masih aktif menjadi PNS, Kalau memang Kadeudeuh perwujudan rasa sayang, kenapa hak seharusnya diterima utuh malah dipotong terkesan digarong siang bolong, baru-baru ini.
Sumber media ini sampaikan, bahwa uang Kadeudeuh yang dituntut untuk dibagikan itu merupakan uang tabungan mereka selama aktif menjadi PNS, setiap bulan, saat masih aktif menjadi PNS melaksanakan kewajiban membayar iuran/setoran Rp100 ribu per bulan ke KORPRI.
“Istilah Kadeudeuh disinyalir suatu bentuk manipulasi mental, nulung bari mentung, nonggengan ti tukang” demikian disampaikan sejumlah pensiunan PNS di kota Pangkalperjuang pada media ini, Minggu pagi (1/3).
Emang istilah uang kadeudeuh tersebut sudah melekat dan konteksnya dari sananya menggunakan istilah itu. -Wallahu a’lam bish-shawab (والله أعلمُ بالـصـواب) artinya “Dan Allah lebih mengetahui kebenaran yang sesungguhnya” terangnya.












