Warga Lemahmakmur Mengamuk Geruduk Kios Obat Terlarang
Karawang,suratberita.id – Siang bolong kampung Wagirserut geger oleh Emak-emak didampingi Pemdes setempat menggeruduk “kios aceh” yang diduga menjual obat terlarang Hexymer (mengandung bahan aktif Trihexyphenidyl) dan Tramadol (obat golongan opioid—narkotika sintetis). Selasa, (17/02).
Warga geram lantaran kios obat tersebut sangat meresahkan masyarakat yang jelas-jelas merugikan anak-anak remaja, pelajar sekolah, sebagian dewasa. Nampak situasi hampir tidak bisa dibendung, warga menemukan bukti obat terlarang lalu membantingnya karena sudah terlalu lama menahan dan menunggu momen yang tepat untuk menggeruduk peredaran obat terlarang itu.
Warga Wagirserut RT 03 / RW 01, Desa Lemahmakmur, kecamatan Tempuran Karawang, itu meminta agar aparat pemerintah untuk secepatnya bertindak karena “Jika dibiarkan berlarut-larut bagaimana nasib anak-anak ke depan?” ujar salah satu warga dengan kesal.
“Harus keluar dari kampung ini sekarang juga,” tambah salah seorang warga.






