Riksus Desa Cadaskertajaya Digelar Inspektorat Karawang

Pemeriksaan Khusus (Riksus) Desa Cadaskertajaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang digelar Inspektorat Karawang, di Kantor Desa Cadaskertajaya. Jumat, (14/11).

Karawang,suratberita.id – Pemeriksaan Khusus (Riksus) Desa Cadaskertajaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang digelar Inspektorat Karawang, di Kantor Desa Cadaskertajaya. Jumat, (14/11).

Riksus dilaksanakan menandai berakhirnya masa jabatan penjabat (PJ) kepala Cadaskertajaya Nurki, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Inspektorat harus melakukan pemeriksaan khusus diakhir masa jabatannya tersebut, “pada hari kamis dan jumat 13-14 November 2025 Tim Inspektorat mendatangi Kantor Desa Cadaskertajaya untuk melakukan pemeriksaan khusus” ungkap pihak Pemdes Cadaskertajaya pada awak media ini.

Foto Pemeriksaan Khusus (Riksus) Desa Cadaskertajaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang oleh Inspektorat Karawang 

Lebih lanjut, Kristin ketua tim inspektorat Karawang, menjawab pertanyaan awak media ini katakan, “bahwa timnya berjumlah 9 orang dengan fokus sasaran pemeriksaan kepada aset dan keuangan desa” jelasnya.

Writer: Halshaf/DidinEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar