Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi VI DPR RI, Sidak di Pasar Johar Karawang

Sidak ini dilakukan untuk meninjau peredaran minyak goreng subsidi #MinyakKita, yang belakangan ramai diperbincangkan karena adanya temuan isi kurang dari 1 liter serta dugaan permainan harga di pasaran.

Berita2846 Dilihat

Namun, persoalan utama justru terletak pada harga jualnya yang jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter.

Pedagang di Pasar Johar mengungkapkan bahwa sebelum Ramadan, harga #MinyakKita dari agen adalah Rp185.000 per dus berisi 12 kemasan, sehingga harga beli pedagang mencapai Rp15.416 per liter. Dengan harga tersebut, pedagang menjual minyak goreng ini kepada konsumen sebesar Rp17.000 per liter, atau Rp1.300 lebih tinggi dari HET.

Namun, memasuki Ramadan, harga dari agen melonjak menjadi Rp205.000 per dus isi 12 kemasan. Ini berarti harga beli pedagang naik menjadi Rp17.000 per liter, dan mereka terpaksa menjual kepada konsumen dengan harga Rp19.000 per liter—Rp3.300 lebih tinggi dari HET yang seharusnya.

Melihat lonjakan harga yang signifikan ini, Rieke Diah Pitaloka menyoroti adanya indikasi permainan stok dan harga di tingkat distribusi. “Izin yang berlapis, mulai dari Kementerian Perindustrian untuk produksi dan SNI, Kementerian Perdagangan untuk penggunaan merek, hingga BPOM untuk izin edar, seharusnya menjamin kualitas dan kestabilan harga. Namun, kenyataannya tidak demikian,” ujar Rieke.

Writer: SUCIEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *