Karawang,suratberita.id – Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan X (Kabupaten Karawang dan Purwakarta) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Layanan Kepemudaan Tahun Anggaran 2024-2025, bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Karawang. Senin, (30/06).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh unsur Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, mahasiswa dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), serta sejumlah perwakilan organisasi kepemudaan dan masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya, Pipik Taufik Ismail menegaskan bahwa Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat posisi dan peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah. Perda ini mengatur sejumlah program yang mendukung pengembangan kapasitas generasi muda, termasuk di antaranya pembinaan, pelatihan, penguatan kelembagaan, hingga penyediaan ruang partisipasi aktif.
“Perda ini dirancang agar pemuda memiliki akses terhadap pembinaan, pelatihan, serta wadah untuk berkontribusi aktif membangun Karawang dan Purwakarta,” ujar Pipik dalam sesi pemaparan.






