Pengumuman Lima Balon Kades Sarimulya MMS Administrasi

Pengumuman Lima Bakal Calon (Balon) Kades Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang dinyatakan Memenuhi Syarat (MMS) Administrasi digelar di aula kantor desa setempat, sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (8/12).

Karawang,suratberita.id – Pengumuman Lima Bakal Calon (Balon) Kades Sarimulya Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang dinyatakan Memenuhi Syarat (MMS) Administrasi digelar di aula kantor desa setempat, sekitar pukul 13.30 WIB, Senin (8/12).

Ketua Panitia Pilkades Sarimulya, Dena Darmawan, didampingi Sekretaris Panitia, Ridwan, menyatakan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai tahapan yang berlaku, “Alhamdulillah, kelima calon calon yang mendaftar telah memenuhi persyaratan administrasi dan selanjutnya akan mengikuti tahapan ujian tertulis” terangnya.

lanjutnya, dari sejumlah pendaftar lima calon kepala desa itu dinyatakan memenuhi syarat administrasi mereka adalah, “1. H. Agus Zaenal Marikin 2. H. Tatang Hidayat 3. Samsudin 4. Jumadi 5. Agus Royan” tegasnya.

Foto Pengumuman Lima Balon Kades Sarimulya MMS Administrasi

“Ketua Tim 11 juga telah membacakan hasil verifikasi administrasi berdasarkan Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang tertanggal 4 Desember 2025, yang menyatakan bahwa semua berkas pendaftar memenuhi persyaratan” imbuhnya panjang lebar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *