“Kami akan tetap memantau perkembangan ini. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menempuh jalur lain,” tegas perwakilan LSM.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Bogor belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan dan kekecewaan yang disampaikan oleh LSM BARAK Indonesia Marcab Bogor. (Opik/red)






