Karawang,suratberita.id – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para lanjut usia (lansia), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Pipik, melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia. Kegiatan ini digelar di Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Senin (28/4).
Dalam kesempatan tersebut, Kang Pipik menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga dalam menjamin hak-hak para lansia. Ia menyampaikan bahwa Perda Provinsi Jawa Barat ini bertujuan untuk memastikan bahwa para lansia dapat menjalani masa tua mereka dengan bermartabat, sehat, aktif, dan produktif.

“Lansia bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga negara. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa mereka mendapatkan perhatian, layanan kesehatan, serta akses terhadap kegiatan sosial dan ekonomi,” ujar Kang Pipik di hadapan puluhan warga yang hadir.