Jelang HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pasirkaliki Keluarkan Surat Edaran Bagi Warga

Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun Pemerintah Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang mengeluarkan surat edaran bagi warga masyarakat Desa Pasirkaliki. Kamis, (31/07).

Berdasarkan surat himbauan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) juga menghimbau masyarakat memasang bendera Merah Putih menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Himbauan itu tertuang dalam Surat B-20/M/S/TU.o 0.03t07 t2025 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1–31 Agustus 2025,” dikutip dari surat yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Masyarakat diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan bernuansa kemerdekaan di lingkungan rumah. Selain itu, masyarakat diminta mengimplementasikan logo HUT ke-80 RI dalam berbagai bentuk media. (Sule/red)

Writer: SulemanEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *