Bupati Aep pun menekankan bahwa sekolah seharusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan, bukan terlibat dalam praktik bisnis yang dapat merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau agar pihak sekolah menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Langkah tegas ini malah menimbulkan polemik baru di lingkungan masyarakat, terutama para orang tua siswa yang selama ini sebenarnya merasa terbebani dengan kebijakan tak tertulis dari beberapa sekolah.
Direktur Karawang Budgeting Control (KBC), Ricky Mulyana mengatakan, pernyataan Bupati Aep tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik dan masyarakat. Padahal selama ini tidak aturan atau dasar hukum eksplisit yang melarang guru atau kepala sekolah dalam konteks penjualan LKS di sekolah.
“Jangan sampai permasalahan yang muncul justru akibat dari kebijakan yang tidak konsisten atau bahkan pelanggaran terhadap janji politik bupati sendiri,” ujar Ricky, Dikutip Media opiniplus.com. Selasa, (22/7/2025).
Ricky mengingatkan bahwa dalam setiap kampanye politiknya dulu, Bupati Aep secara terbuka menjanjikan program penghapusan pembelian LKS. Dalam berbagai panggung kampanye, bahkan sampai dikutip media mainstream, Bupati Aep pernah menjanjikan bahwa LKS akan digratiskan.






