“Penertiban bangunan liar bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk mengembalikan fungsi lahan sebagaimana mestinya serta menghindari risiko bencana alam seperti banjir yang kerap terjadi akibat penyalahgunaan ruang,” ujar Bupati Ade Kuswara.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada para Camat untuk meningkatkan pengawasan dan melaporkan secara berkala kondisi di lapangan, khususnya terkait dengan penertiban bangunan liar. Peran aktif para Camat dinilai sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran program pembangunan di wilayah masing-masing.
“Para Camat harus terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan masyarakat, agar proses penertiban berjalan lancar dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan,” tambahnya.
Rapat ini juga menjadi ajang konsolidasi antar perangkat daerah dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, anggaran, dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Dengan adanya evaluasi berkala seperti ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Bekasi dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.. (red)






