Karawang,suratberita.id – Kuasa hukum Jurnalis Televisi Karawang (JTK), Alek Safri Winando, resmi melayangkan surat permohonan penundaan pelantikan Ketua PTMSI terpilih kepada KONI Karawang. Kamis, (28/08).
Dengan adanya pelaporan tersebut, polemik pemilihan Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Karawang periode 2025–2029 makin meruncing.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Alek Safri Winando, menegaskan bahwa kliennya, Rudi Setiawan selaku Ketua JTK, saat ini tengah melaporkan dugaan pelanggaran terkait klaim karya program organisasi ke Polres Karawang.
“Klien kami adalah pelapor dalam laporan resmi ke Polres Karawang awal Agustus 2025 lalu. Kasus ini menyangkut dugaan klaim sepihak terhadap program Jurnalis Televisi Karawang oleh PTMSI Karawang,” jelas Alek, dikutip media delik.co.id. Kamis, (28/08/2025).
Tak hanya itu, Alek juga menyoroti proses Musyawarah Cabang (Muscab) III PTMSI yang melahirkan ketua baru. Ia menduga adanya ketidaksesuaian legalitas sejumlah Persatuan Tenis Meja (PTM) yang menjadi peserta dalam forum tersebut.






