“Konferensi pers adalah langkah paling tepat agar semua pihak tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga medis dan menghindari kesalahpahaman di lapangan,” ujar Ahmad Syarifudin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal setiap isu pelayanan publik, khususnya yang menyangkut sektor kesehatan, agar setiap rumah sakit dan lembaga pelayanan masyarakat menjalankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
“Kami akan terus berdiri di sisi publik. Setiap lembaga pelayanan, termasuk rumah sakit, wajib menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Jangan sampai penyelesaian damai dijadikan alasan untuk menutup akses informasi,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak RS Hastien Karawang belum memberikan keterangan resmi atau konferensi pers terkait perkembangan kasus medis yang menimpa Ny. Mursiti.
Publik kini menunggu sikap manajemen rumah sakit dalam menanggapi desakan transparansi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pers dan organisasi masyarakat sipil. (red)