
Diketahui, Dalim Alfajar, anak dari pasien Ny. Mursiti, telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa keluarga telah menerima penjelasan medis secara lengkap dari pihak rumah sakit.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pasien didiagnosis Abses Perianal, Diabetes Melitus, dan Ulkus Vaskuler, sehingga tim medis melakukan tindakan operasi evakuasi abses atau benjolan pada area perianal dan perut pasien.
“Kami sudah mendapat penjelasan yang memadai dari pihak rumah sakit, termasuk risiko dan tahapan operasi. Dokter menjelaskan bahwa tampon kassa dipasang untuk menyerap sisa cairan, sehingga luka tidak ditutup penuh,” jelas Dalim Alfajar, dalam pernyataan tertulisnya.
Meski pihak keluarga sudah menyatakan tidak akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan, Ketua DPD AKPERSI Jabar menegaskan bahwa transparansi informasi publik tidak boleh diabaikan.