Hal Shaf WPFD: Pentingnya Kebebasan Pers dan Perlindungan Jurnalis dalam Demokrasi
KARAWANG, suratberita.id – Ketua Admin WhatsApp Group Reuni Awak Media Asli Karawang (WAG RAMPAK), Halimi Shafrudin, memberikan catatan khusus dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD) yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2026. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mendukung media yang masih menghadapi pembatasan maupun ancaman terhadap kebebasan pers.
Pria yang akrab disapa Hal Shaf ini menegaskan bahwa kebebasan pers, perlindungan jurnalis, serta keberlangsungan media independen adalah pilar utama dalam kehidupan demokrasi.
“Dalam konteks Indonesia, tantangan kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari isu keberlanjutan media, baik dari sisi ketahanan ekonomi perusahaan pers maupun keselamatan jurnalis di lapangan,” ungkap Hal Shaf kepada media, Minggu sore (3/5).
Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia
WPFD 2026 di Indonesia mengusung tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil.” Tema ini menitikberatkan bahwa masa depan bangsa, termasuk di wilayah Kabupaten Karawang, hanya dapat dicapai jika pers mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dengan jaminan kebebasan bekerja.
Menurut Hal Shaf, peringatan ini membuktikan bahwa kebebasan pers bukan sekadar isu di pusat pemerintahan atau kota besar saja, melainkan hak fundamental seluruh warga negara.






