Ada Apa Dengan DD!?
Karawang,suratberita.id – Diduga penyimpangan serius terkait penyaluran kompensasi bangunan liar (bangli) di tanah negara (lahan PJT/Jasa Marga) yang melibatkan pihak desa di wilayah interchange Karawang Barat Kabupaten Karawang baru-baru ini.
Warga merasa kecewa dan dirugikan karena adanya ketidakadilan dalam proses pembongkaran dan pemberian kompensasi, warga merasa hak mereka tidak dipertanggungjawabkan atau tidak disalurkan dengan adil oleh oknum kepala desa.
Situasi ini masih menjadi sorotan, terutama mengenai transparansi Kepala Desa dalam verifikasi dan penyaluran dana.
Seorang warga bernama Toleng kepada awak media suratberita.id mengungkapkan,
“Sebanyak ±19 warga sesuai dengan data yang sudah dikumpulkan dan diserahkan kepihak Gubernur (pemprov) sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi, (yang mana sudah di janjikan sama gubernur jawa barat, semua bangli yang di bongkar akan di berikan konpensasi,red) tapi nyata nya sampai saat ini belum terealisasi.” Ujarnya kesal.






