Duit Kadeudeuh di Karawang Terkesan Digarong Disiang Bolong, KPK RI Diminta Segera Turun Tangan

Secara harafiah, Padahal Kadeudeuh berarti suatu perwujudan rasa sayang dari satu individu ke individu lain, sedangkan ini meminta hak atau ambil uang tabungan sendiri tapi memakai dengan istilah.

“kadeudeuh, seakan-akan menerima uang dapat hasil dari pemberian dan tanpa malunya lagi serta terang-terangan diduga malah menggelapkan/iuran/uang tabungan pribadi yang setiap bulannya wajib bayar” tegasnya.

“Kadeudeuh, kalau memang perwujudan rasa sayang, kenapa hak yang seharusnya diterima 14 juta malah dipotong menjadi 7 juta, sisanya dilebok jurig apa diambil tuyul” imbuhnya Kesal. (BudHer/Hal)

Writer: Hal/BudEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *