Rapat Pembahasan Pelaksanaan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang, memimpin rapat pembahasan pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025.

Karawang,suratberita id – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, mewakili Bupati Karawang, memimpin rapat pembahasan pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025.

Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, dengan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karawang akan menghentikan operasionalnya selama bulan suci Ramadhan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan menjaga kondusivitas selama bulan suci.

Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya menciptakan suasana yang lebih khusyuk dan tertib di tengah masyarakat. “Kami berharap keputusan ini dapat dipatuhi oleh seluruh pengusaha hiburan malam, demi menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *