Polres Karawang Gelar Rekonstruksi, Kasus Penganiayaan Anggota Banser dan Pengurus PCNU

55

Ket. Foto Polres Karawang Gelar Rekonstruksi, Kasus Penganiayaan Anggota Banser dan Pengurus PCNU

Karawang,suratberita.id – Polres Karawang menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menimpa dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan seorang pengurus PCNU Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polres Karawang untuk melengkapi berkas perkara dan memperjelas kronologi kejadian. Selasa, (01/10).

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, dalam konferensi pers pada 9 September 2024, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada malam hari, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Pasarbaru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok.

Tiga korban diduga dihadang oleh pelaku saat iring-iringan kendaraan mereka melintas, dengan tujuan mencari Kiai Imad yang akan menghadiri acara di Pondok Pesantren Al Baghdadi.

Pelaku menghadang korban dengan maksud mencari keberadaan Kiai Imad, tetapi yang dihadang justru anggota Banser dan pengurus PCNU,” jelas Kapolres. Rekonstruksi ini melibatkan para pelaku yang memperagakan 32 adegan terkait pengeroyokan di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Solikin, menekankan pentingnya rekonstruksi ini untuk memperkuat berkas perkara dan memverifikasi kronologi kejadian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here