SADIS.. Tindakan Penganiayaan Anak Terhadap Ibu Kandung Di Makassar

569

Ket. Foto ilustrasi Tindakan Penganiayaan Anak Terhadap Ibu Kandung Di Makassar

Kota Makassar,suratberita.id – Telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan (Pemarangan) oleh anak kandung terhadap ibu kandungnya dijalan tinumbu lorong 148 C no.83 Kelurahan Layang Kecamatan Bontoala Kota Makassar. Selasa sore sekitar pukul 17.20 WITA, (24/9).

Adapun data Korban Siti Syamsiah (Ibu kandung) (64) dan diduga pelaku Sarniaty (anak kandung) (39)

Berdasarkan informasi kronologis kejadian sekitar Pukul 17.25 WITA telah diperoleh informasi terkait kasus Penganiayaan yang terjadi di Jl.Tinumbu Lr.148 C dan anggota Polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kapolsek Bontoala langsung mendatangi TKP, pada saat di TKP anggota langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 bilah parang dan membawa korban ke Rumah sakit Angkatan laut.

Adapun keterangan dari korban bahwa awalnya korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran korban sehingga pelaku langsung mengambil parang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memarangi korban berkali-kali sehingga korban mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian tubuhnya.

Menurut keterangan Sdr. Hakim (ayah pelaku) menjelaskan bahwa pelaku merupakan anak kandung pertamanya yang sudah lama mengalami gangguan jiwa dan seringkali marah dan mengamuk di dalam rumah sehingga yang bersangkutan dan istrinya (korban) selalu mengalah kepada anaknya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka patah tulang pada pergelangan tangan kiri, patah tulang pada siku sebelah kanan, luka terbuka pada pipi kiri sampai ke telinga, luka terbuka pada bagian jidat, 2 luka terbuka pada lengan sebelah kanan

Saat ini korban mendapatkan perawatan di rumah sakit Angkatan laut Makassar serta kasusnya dalam penanganan PPA Polrestabes Makassar. (Jurnalis : Ridwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here