Oknum Kades Gembongan Terindikasi Kempit Duit DD

215

Ket. Foto ilustrasi Pemotongan Dana Desa 

Karawang,suratberita.id – Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang terindikasi kempit Dana Desa (DD) TA. 2023 semestinya dialokasikan pembangunan diduga nekad dipergunakan kepentingan pribadi beralasan sewaktu nyalon tidak punya modal mulai mencuat ramai ke publik, baru-baru ini.

Akuntabilitas penggunaan DD TA. 2023 pada tahap 2 dan 3 yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan penurapan saluran air di Dusun Babakan Desa Gembongan Kecamatan Banyusari dimungkinkan malah di kempit digunakan kepentingan pribadi, dikonfirmasi awak media secara terang-terangan mengatakan bahwa benar belum dapat direalisasikan sampai saat ini.

“Memang benar, DD TA. 2023 tahap 2 dan 3 untuk pembangunan proyek turap saluran air di (2) dua lokasi yang harus dibangunkan turap saluran air di Dusun babakan Desa Gembongan itu belum direalisasikan, karena Dana Desa terpakai untuk membayar utang pribadi saya, maklum calon lurah nggak punya modal” dalihnya, dilangsir dari indikasi-hukum.com (25/3).

“Tapi saya akan bertanggung jawab sepenuhnya dan proyek saluran air akan segera dibangunkan. Besok akan diusahakan turun material bahan bangunan untuk proyek penurapan saluran air tersebut” imbuhnya.

Informasi sementara didapat media ini, bahwa untuk pembangunan proyek saluran air tersebut, pertitik-nya menelan biaya Rp 70.000.000,00 (Tujuh puluh juta rupiah) dengan Volume, Panjang 250 M. di peruntukkan proyek saluran air ada (2) lokasi / 2 titik jumlah Rp 140 000 000,00 (Seratus empat puluh juta rupiah), yang mana satupun belum direalisasikan.

Sampai berita ini di terjunkan awak media ini terus berupaya menghubungi narasumber bersangkutan untuk diberikan hak jawabnya. (Budi/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here