Ket. Foto Asep Agustian pengamat kebijakan Karawang / Ketua DPC Peradi Karawang
Karawang,suratberita.id – Carut-marut dan kemelut yang tengah membelit PD Petrogas Persada Karawang terus bergulir dan mulai terkuak ke permukaan publik. BUMD yang dibentuk sejak 2004 yang diharapkan mampu tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Karawang itu, faktanya BUMD tersebut seakan mati suri atau hidup segan mati tak mau, tak ada profit yang dihasilkan.
DPRD Karawang melalui Pansus Perubahan Badan Hukum PD Petrogas berupaya agar BUMD yang mengelola minyak dan gas bumi itu kembali ‘sehat’, tetapi nyatanya tiga syarat yang diminta pansus tak kunjung dipenuhi pihak eksekutif dan direksi.
Pihak eksekutif pun tampak bungkam ketika diminta keterangan soal alasan mengapa tiga syarat yang diminta pihak pansus tak dipenuhi. Padahal, ada dana participating interest (PI) sebesar Rp90 miliar yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik Karawang bila kemelut PD Petrogas kelar.
Menyikapi kemelut PD Petrogas, pengamat kebijakan Karawang Asep Agustian angkat bicara. Menurut Askun, sapaan akrabnya, pihak eksekutif dalam hal ini Plt Bupati Karawang H Aep Syaepuloh tidak bisa sepenuhnya disalahkan ketika belum bisa memberikan keterangan perihal kemelut PD Petrogas, karena H. Aep baru 2-3 tahun jabat Wabup Karawang dan sekarang jadi Plt Bupati dan tak lama lagi baru akan menjadi bupati definitif.
“Kebijakan teknis yang lebih paham soal Petrogas ada di pimpinan OPD, di antaranya Kabag Perekonomian Setda Karawang dan Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Saya bukan bela H. Aep tapi sekedar meluruskan kalau beliau mungkin memang belum tahu benar soal kemelut Petrogas karena mungkin belum ada laporan dari OPD kepada beliau,” ucapnya yang juga Ketua DPC Peradi Karawang ini dikutip dari media delik.co.id, Sabtu (2/12) siang.
Askun menyoroti adanya dana PI sebesar Rp90 miliar yang mengendap yang tidak bisa dimanfaatkan bagi kepentingan publik Karawang.
“Kalau sampai uang itu konon disalahgunakan, maka selesailah ini urusan, semua pihak yang terlibat bakal diperiksa APH,” ujarnya.
Askun tidak habis pikir mengapa seorang Giovanni bisa menjabat sebagai Plt Direktur Utama PD Petrogas sampail empat tahun (di-Plt-kan sejak 2019). Apakah ada yang ditakuti dari seorang Giovanni karena ia pegang kartu truf Petrogas atau memang tidak ada orang lain yang kompeten gantikan Giovanni.
“Apakah karena juga gaji Giovanni tidak bayarkan, ada apa semua ini? Siapa sebenarnya yang tidak profesional dan tidak proporsional. Mantan petinggi (eksekutif) yang lalu kemana? Apa mau masalah Petrogas dibiarkan saja, apa sih manfaatnya hal ini terus dibiarkan sampai publik pertanyakan Petrogas,” tegasnya.
Askun menegaskan tidak penting mempertahankan Giovanni sebagai Plt Dirut Petrogas yang bukannya bikin citra Karawang baik, malah bikin hancur citra Karawang.
“Kalau mau diganti ya ganti saja, rombak saja semua sekalian. Apa ada ketakutan dengan direksi sekarang, takut akan dibongkar yang kebagian uang dari A sampai Z. Kalau soal gaji yang belum dibayar ya dibayarkan, kan ada uang pemkab. Setelah itu ganti, eggak ada manfaatnya kok,” tandasnya.
Askun desak eksekutif agar tiga syarat yang diminta Pansus Perubahan Badan Hukum PD Petrogas untuk segera dipenuhi demi perubahan badan hukum dari perusahaan daerah (PD) menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terwujud.
“(Ada) kepentingan apa (Petrogas) dibiarkan seperti ini, yang rugi siapa? Eksekutif jangan anggap remeh persoalan ini. Eksekutif maunya apa sih? Mereka maunya diperiksa APH? Maunya pengen nyebrang neh dari Pemda ke Kejari? Atau mau diperiksa Polres Karawang? Atau oleh Kejati dan Kejagung. Ibarat ada api dalam sekam kalau ada yang tiup, maka bisa terbakar semua yang terlibat, kalau sudah terbakar siapa yang bertanggung jawab? Masyarakat Karawang akan malu,” kata Askun menganologikan.
Askun meminta kepada APH yang telah mendapat informasi kemelut PD Petrogas agar tidak berdiam diri dan diminta segera ambil tindakan. Bila hal ini dibiarkan, maka patut dipertanyakan ada apa antara APH dengan Petrogas.
“Agar semua jadi terang benderang, kalau dibiarkan terus ya saya tidak sependapat,” pungkasnya.(budi/opik/red).