Kuasa Hukum Lapor Dugaan Penipuan/Sindikat TPPO ke Polda Jateng

1219

Kendal,suratberita.id – Tim pendamping / kuasa hukum diduga korban penipuan LPK A akan melaporkan ke Polda Jateng, diharapkan aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dan membongkar dugaan penipuan/sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang banyak menjerat buruh migran Indonesia. Jum’at, (13/10).

Sesuai dengan rilis media suratberita.id beberapa waktu lalu, _https://suratberita.id/2023/09/25/diduga-puluhan-calon-tki-kena-tipu/_ _https://suratberita.id/2023/09/28/cpmi-korban-penipuan-berencana-buka-lp/_
saat memberikan keterangan kepada media mengatakan, “kami akan siapkan pelaporan ke Polda Jawa Tengah terkait masalah dugaan penipuan yang disinyalir sampai 40 orang menurut keterangan sudah menyetorkan uang kepada diduga Oknum Perusahaan penyalur tenaga kerja keluar negeri.” Tegas tim pendamping.

“Menurut keterangan pula diduga LPK A ini menyalurkan tenaga kerjanya bekerjasama dengan PT. IES dan kami pun akan menindaklanjuti serta akan melaporkan perusahaan tersebut,” tambahnya.

Tim pendamping korban HI ini menegaskan pula bahwa ada dua hal yang perlu ditekankan dalam kasus ini. “Pertama akan melaporkan perihal ini kepada pihak yang berwajib Polda Jateng, Mabes Polri, Kemenlu, Disnaker, serta BP2MI untuk mendorong tindakan hukum terhadap pelaku harus dilakukan secara serius guna mencegah korban berikutnya. Kedua usut tuntas dan sikat sindikat sesuai dengan motto BP2MI yang diprakarsai Benny Ramdhani Kepala BP2MI dalam segi penegakan hukum menindak para perekrut dan aktor pelaku lainnya yang terlibat.” Tutupnya.

Foto Benny Ramdhani Kepala BP2MI Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Dengan melakukan pelaporan ke Polda Jateng Tim pendampingan /Kuasa Hukum korban berharap aparat kepolisian dapat melihat dan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas. Mengusut tuntas dan membongkar dugaan sindikat TPPO sehingga ke depan tidak ada lagi korban dari negara manapun.

Foto ##SIKATSINDIKAT Fight to save PMI

Saat dikonfirmasi perusahaan PT. IES tersebut pun mengatakan, “sudah mendapatkan laporan bahwa LPK A diduga melakukan penipuan sesuai yang sedang ramai diperbincangkan,” ucap A yang mengatakan selalu kuasa hukum PT. IES. (red).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here