CPMI Korban Penipuan Berencana Buka LP

1377

Ket. foto ilustrasi STOP PERDAGANGAN ORANG (Human trafficking ) dan Waspada Penipuan

Kendal,suratberita.id – Sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) diduga korban penipuan telah buka suara dan beredar booming di publik serta sekaligus tak tanggung-tanggung korban bersama pendampingannya tersiar kabar berencana bakal buka Laporan Polisi (LP), baru-baru ini.

Korban ungkapkan, bahwa terkait semua itu paska terbitnya judul, “Diduga Puluhan Calon TKI Kena Tipu, diduga pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja LPK ANNISA beralamat di Kendal Jawa Tengah itu, akan dilaporkan ke pihak kepolisian dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Kantor Kemenhumkam oleh kita selaku pihak korban agar dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku” tegas salah satu korban.

Korban H mengatakan, “oknum SA dan W pemilik perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia melakukan meminta uang sebesar Rp. 100.000.000 per orang nya kepada korban untuk mempermudah prosedural sampai bekerja diluar negeri” jelasnya.

” terduga pelaku penipuan SAA dan W berhasil meminta uang sebesar puluhan juta rupiah kepada puluhan korban, namun sampai sekarang belum ada itikad baik penyelesaian baik sesuai janjinya pemberangkatan kerja ke luar negeri ataupun pengembalian uang.” Tambahnya.

Ket. Foto Alat Bukti Transfer

Lanjutnya, sejumlah alat bukti yaitu berupa bukti transfer dan juga nomor kontak orang yang melakukan penipuan tersebut sudah ada, “Diduga dari 40 orang korban sudah dirugikan kurang lebih 1.5 M yang sudah menyetor, sungguh angka fantastis” Tandasnya.

Pihak pendampingan korban mengatakan kepada awak media ini, diduga penipuan yang dilakukan oleh oknum tersebut hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi semata, “masalah ini akan kami bawa keranah hukum dan akan kami laporkan pula ke pihak kepolisian, BP2MI serta Kemenhumkam karena sudah masuk ranah hukum dan diduga Perdagangan orang (Human trafficking),” papar Y, (27/9).

Menurutnya, beberapa saat ini BP2MI sedang giat-giatnya memberantas tindakan penyaluran pekerja migran nonprosedural serta sedang gencar-gencarnya memerangi mafia penyaluran tenaga kerja ilegal dari Indonesia ke luar negeri.

“kita semua berharap pihak kepolisian bisa melacak kasus penipuan tersebut dan sekaligus membongkar siapa dalang dibalik kasus tersebut, semuanya meyakini pihak kepolisian bisa mengusut tuntas baik penipuan ataupun sindikasi mafia penyaluran tenaga kerja yang merugikan banyak rakyat Indonesia” tegasnya.

Pihaknya dan BP2MI tidak akan gentar dalam memerangi mafia penyaluran tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara ilegal, “BP2MI beberapa waktu terakhir pun telah melakukan penggrebekan terkait perusahaan swasta yang akan menyalurkan pekerja migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri” tandasnya. (Budi/tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here