Karawang, suratberita.id – “Pertama dalam sejarah kepala desa menggugat perusahaan yang berada di dalam desa tersebut terkait SPK limbah dan outsourcing” demikian mengawali rilis Nanang, SH., Kuasa Hukum PT. Dinar Makmur (DM) menyikapi telah tersiar ke publik tentang adanya gugatan Kepala Desa Pinayungan Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang terhadap PT Dinar Makmur disampaikan pada media ini, Senin (21/8).
Lanjutnya, diduga Kepala Desa Pinayungan telah menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/golongan tertentu, dengan merugikan kepentingan umum, menyalah gunakan wewenang, tugas, hak atau kewajibannya, serta melakukan diskriminatif terhadap warga dan/golongan masyarakat tertentu.
“Melakukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Karawang terkait SPK limbah dan outsourcing terhadap PT. Dinar Makmur salah satu perusahaan yang ada di Desa Pinayungan dengan mengatasnamakan warga masyarakat Desa Pinayungan yang jelas-jelas kepala desa tersebut melakukan upaya hukum gugat perdata tersebut untuk kepentingan diri dan keluarganya sendiri yang dibuktikan dengan rekomendasi SPK tersebut kepada perusahaan suami dan koleganya sendiri,” tutur Nanang.
Lebih lanjut Nanang mengatakan, padahal jelas dengan adanya gugatan tersebut masyarakat bukan diuntungkan malah sebaliknya sangat dirugikan apabila perusahaan tersebut sampai hengkang.
“Apalagi Kades Pinayungan diduga menyewa garapkan sawah PT. Dinar Makmur seluas 5,5 ha yang dilakukan Kades Pinayungan tersebut kepada masyarakat dan masyarakat luar Desa Pinayungan yang jelas-jelas PT. Dinar Makmur tidak pernah menerima uang hasil sewa garap tersebut dan Pihak PT Dinar Makmur tidak pernah mengizinkan untuk disewa garapkan melainkan untuk di nikmati oleh masyarakat desa pinayungan tersebut secara cuma-cuma sebagai bagian dari CSR,” tandasnya.
“Ini jelas menyalahi aturan dan bertentangan dengan Pasal 29 UU Desa, investor itu harusnya dilindungi bukan diintimidasi apalagi oleh seorang kepala desa. gak boleh ini,,” imbuhnya menegaskan.
Guna menyajikan berita akurat dan berimbang awak media ini langsung datang ke kantor desa terkait bertujuan untuk konfirmasi perihal tersebut, dari pihak desa (kaur) menegaskan, “Tidak ada yang bersedia dikonfirmasi dengan alasan sedang sibuk semua dan kebetulan kepala desanya pun sedang tidak ada di kantor,” ucapnya. (Budi/Febri)