Ket. Foto STOP PRESS MEDIA SURAT BERITA
Karawang,suratberita.id – Kami Pimpinan Redaksi PT. MEDIA SURAT BERITA bersama Pimpinan Perusahaan dan Kuasa Hukum Media Online dan Majalah suratberita.id menghimbau kepada Sdr. Abdul Basith, Sdr. Acum Leo, dan Sdr. Uyan R. agar segera mengembalikan KTA Perusahaan Media Online dan Majalah suratberita.id Rabu, (16/8).
Terhitung dari Tanggal 16 Agustus 2023 sudah bukan lagi staff redaksi PT MEDIA SURAT BERITA dan bukan lagi pewarta/wartawan Media Online dan Majalah suratberita.id.
Maka atas segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah tidak menjadi tanggung jawab kami dan yang bersangkutan tidak dapat mengatasnamakan perusahaan media kami. Demikian kami sampaikan terimakasih atas perhatiannya.
Kepada yang bersangkutan segera mengembalikan KTA aset milik Perusahaan Media Online dan Majalah suratberita.id. Kami tunggu itikad baik saudara. (Hal – Pimred Media Online dan Majalah surat berita.id)