Satreskrim Sanggabuana Polres Karawang Tangkap Bandar Judi Online

1159

Ket. Foto press conferernce Satreskrim Sanggabuana Polres Karawang Tangkap Bandar Judi Online

Karawang,suratberita.id – Satreskrim Sanggabuana Polres Karawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial OS (38) asal Dusun Maja Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang lantaran kedapatan mempromosikan judi togel online di wilayah sekitar Desa tersebut, Jum’at (4/8).

Kapolres Karawang, AKBP Widhanto Hadicaksono dalam keterangan pers di Mapolres Karawang sampaikan, bahwa tim Reskrim Sanggabuana mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya tindak pidana perjudian togel online, “sehingga pada tanggal, 27/7/2023 mendapati ada satu orang tersangka yang rupanya menjadi bandar jadi togel online, kemudian tim Reskrim Sanggabuana polres Karawang menyasar wilayah tersebut dan mendapatkan para pemainnya adalah warga desa sekitar” jelasnya.

Lanjut Kapolres Karawang, tersangka OS membuat sendiri situs judi togel online tersebut dengan nama situsnya togelmandiri.com yang terafiliasi situsnya dengan situs Sidney, Taiwan dan Hongkong, terkait dengan para pemainnya yang ada di sekitar desa tersebut sekitar 1825 pemain yang menyetorkan uang setiap harinya kepada pelaku, jadi untuk pemain ini rata-rata menyetor Rp 5.000 sampai Rp. 7000, sehingga dalam satu bulan estimasi pelaku bisa mendapatkan keuntungan 3 sampai 5 juta rupiah.

“Pelaku 0S melakukan kegiatan ini sudah selama satu tahun, jadi estimasi keuntungannya diperkirakan bisa mencapai 60 sampai dengan 100 juta rupiah, namun yang disayangkan mengingat bahwa untuk para pemain ini rata-rata sebagian besar warga petani sekitar kampung Maja Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya.
Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 303 KUHP yaitu perjudian dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara” tandasnya. (A. Basit/Arif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here