Ket. Foto Proyek Penurapan Jalan Kalangsari – Sindangmulya Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang
Karawang,suratberita.id – Proyek Penurapan Jalan Kalangsari – Sindangmulya Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, diduga tak sesuai spek luput dari pengawasan dinas terkait, belum lama ini.
Pasalnya, sebagaimana tertera diduga Proyek Pengerjaan PPIP Wilayah 1S/ DV Penurapan saluran Kalangsari- Sindangmulya tidak Sesuai Standarisasi Teknis, proyek bersumber dari APBD tahun 2023, melalui DPUPR Karawang, volume Tinggi 1,50M’, Panjang 131 M’, Nominal Anggaran Rp 189,356,000.00 Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok digarap CV. Payung Agung.
“diduga fisik pekerjaannya tidak sesuai spek dari teknis, ada dugaan proyek tersebut jadi ajang bisnis yang mengerucut persekongkolan dari pihak pemborong dengan Dinas terkait” ungkap HD beserta warga sekitar lainnya di lokasi pada media ini, Senin (17/7).
Lanjutnya, pekerjaan saluran tersebut dalam pengerjaan terlihat asal-asalan.
bagaimana tidak, tehnik pemasangan batu belah untuk kaki pondasi hanya di tancap tancap saja di permukaan lumpur yang digenangi air, tanpa memakai adukan pasir dan semen terlebih dahulu.
“pekerjaan penurapan jalan atau saluran sekunder tepatnya di dusun kepuh kelapa dua saya nyatakan pekerjaannya asal asalan tidak sesuai spek yang sudah di tentukan dari Dinas terkait, bagai mana tidak saat pemasangan batu belah pelaksana tidak ada inisiatif untuk mengeringkan air dulu” paparnya.
Selain itu warga katakan, pemasangan batu belah tidak pakai adukan pasir dengan semen, hanya ditancap tancap diatas lumpur digenangi air, malah kondisi untuk pemasangan batu belah untuk turap, nampak dengan jelas mengerucut kebawah, sehingga kondisi turap tersebut tidak pakai kaki untuk pondasi.
“parahnya lagi saat proyek berjalan, di lokasi proyek tidak nampak adanya pengawas dari Dinas terkait, sehingga pelaksana pekerjaan tersebut secara leluasa melakukan keinginannya sendiri, karena tanpa adanya orang dinas terkait untuk memonitor proyek itu” jelasnya.
“dengan teknis seperti itu, dampak pekerjaan penurapan tersebut tentu larinya ke kualitas bangunan, tidak akan kokoh, sehingga bila proyek pekerjaan ini dibiarkan berjalan dan tanpa diawasi dari dinas terkait, tentu pisiknya bakal rubah karena getaran kendaraan yang melewati jalan itu” imbuhnya menegaskan. (Hadi.S/timlip)
Ralat : ada kelebihan penulisan pada alamat ‘KP. Kepuh kelapa dua RT. 002/017’ seharusnya tidak diterapkan dan sudah dihilangkan, atas kesalahan tersebut pihak redaksi media ini mohon maaf dengan demikian hak koreksi publik telah terpenuhi…***