Ket : Hari Gini !!!…
Disinyalir Muncul Proyek Siluman.
Karawang, suratberita.id – Muncul proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) tanpa papan informasi terkesan uka-uka sekaligus labrak amanah Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) di Desa Banyuasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang, belum lama ini.
Muncul proyek terkesan siluman jadi-jadian jenis pembangunan turap lokasi di Desa Banyuasih tanpa papan informasi terkesan labrak UU KIP.
“Papan informasinya tidak ada bekerja disini disuruh sama lurah tidak tau mengenai anggarannya berapa, kami hanya diperintahkan untuk kerja dibayar upah harian saja“ ucap pekerja dilokasi menjawab pertanyaan media ini terkait prihal diatas, Rabu (28/6).
Berdasarkan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
“baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai anggaran serta jangka waktu atau lama pekerjaan,pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan elemen baik masyarakat, Ormas maupun Media dapat ikut serta dalam proses pengawasan” demikian disampaikan segenap penggiat penyelamatan duit rakyat dikota pangkalperjuangan menyikapi adanya dugaan perihal tersebut.
“pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan” ulangnya menegaskan. (Maman/Basit)