
Karawang,suratberita.id – Tritura masyarakat Kabupaten Karawang terkait hibah Rp.10 miliar diberikan Pemkab Karawang ke Polda Jabar diduga lukai hati masyarakat Kabupaten Karawang tergabung mengatasnamakan Sentral Gerakan Masyarakat Karawang (SEGRAK) sepakat berencana bakal gelar Sidang Akbar Rakyat Karawang pada Kamis (23/2/2023) mendatang, baru-baru ini.
Sebagaimana tengah ramai di publik terkait lanjutan dana hibah Rp.10 miliar diberikan Pemkab Karawang kepada Polda Jabar diduga telah mencederai dan melukai hati masyarakat Kabupaten Karawang, sebelumnya sejumlah aktivis muda kabupaten Karawang berasal berbagai organisasi elemen masyarakat berkumpul tergabung dalam SEGRAK bersepakat akan melakukan aksi unjuk rasa Sidang Akbar Rakyat Karawang, direncakan bakal digelar pada Kamis (23/2/2023) mendatang.
“Siapapun kita cukup bermodalkan rasa sebagai orang Karawang maka kita berhak dan wajib hadir.” Isi seruan nya, sebagaimana salah satu tengah ramai beredar di media sosial berupa Flyer atau selebaran ajakan aksi unjuk rasa demo besar dikantor DPRD Kabupaten Karawang disebar dengan beragam sajian baik video, tulisan dan foto, Jumat (17/2),
Pentolan SEGRAK Ace Sudiar katakan, pada Kamis (16/2/2023) malam sejumlah elemen masyarakat berkumpul di suatu Cafe dan bersepakat akan melakukan aksi unjuk rasa Sidang Akbar Rakyat Karawang direncakan akan digelar pada Kamis (23/2/2023) mendatang, disinyalir sedikitnya 500 massa tergabung dalam Sentral Gerakan Rakyat Karawang (SEGRAK) akan mengepung kantor DPRD Karawang dan kantor bupati Karawang pada Kamis (23/2/2023) mendatang.

“Dalam aksi itu kami akan sampaikan Tritura Rakyat Karawang diantaranya : 1. DPRD Karawang segera panggil dan mintai keterangan Bupati atas kebijakan hibah ke luar wilayah Karawang, 2. Batalkan dan kembalikan uang hibah Rp10 miliar keluar wilayah Karawang kepada kas daerah Kabupaten Karawang, 3. Alokasi APBD Karawang harus fokus dan prioritas kepada perbaikan jalan butut, perbaikan gedung SD roboh, mengatasi banjir akut di Desa Karangligar, mengatasi pengangguran, pelayanan kesehatan untuk rakyat, dan perbaiki rumah-rumah rakyat yang tidak layak huni” bebernya, Jumat (17/2).

“saya Hendra Supriatna bersama saudara-saudara saya di-Kabupaten Karawang ikut menyatakan SEGRAK Sentral Gerakan Rakyat Karawang. Tunggu kami akan datang ke DPRD untuk memanggil Bupati Celliica Nurrachadiana untuk menjelaskan kenapa 10 M diberikan kepada Polda Jawa Barat. Untuk itu kami ucapkan permintaan dukungan kepada seluruh masyarakat Karawang baik itu tukang Beca petani dan lain-lain, kami siap bagaimana caranya masyarakat kabupaten Karawang sejahtera” tegas advokat Hendra Supriatna dikesempatan sama. (Budi/Hal)