
Ket. Foto Dede Jalaludin, S.H., atau biasa dikenal Kang DJ Tokoh Pemuda Karawang
Karawang,suratberita.id. – Isu mengenai Uang Hibah 10 Milyar diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kepada Mapolda Jawa Barat diperuntukkan pembangunan Gedung Parkir baru-baru ini menjadi tranding topik media sosial dan bikin gaduh serta sangat melukai hati seluruh warga masyarakat kabupaten Karawang.
Tokoh Pemuda Karawang Dede Jalaludin, S.H., atau biasa dikenal Kang DJ angkat bicara, “Saya atas nama masyarakat kabupaten Karawang beserta masyarakat Kabupaten Karawang berharap agar Uang yang dihibahkan sebesar 10 Miliar itu dikembalikan, uang yang diberikan adalah uang masyarakat kabupaten Karawang, yang seharusnya dapat diterima hak manfaatnya oleh masyarakat Karawang” tegasnya kepada awak media suratberita.id melalui saluran selulernya, Selasa (14/2).

“Jika memang tidak di kembalikan dana hibah 10 Miliar tersebut oleh Mapolda Jabar, kami akan ajukan surat ke KAPOLRI dan meminta KAPOLRI secepatnya memanggil Kapolda Jabar serta Badan Anggaran DPR RI dan meminta KPK untuk mengawasi pelaksanaan dana yang di hibahkan oleh Bupati Karawang sebesar 10 M tersebut.” Tambahnya.
Iya berharap evaluasi kembali dasar hukumnya mengenai anggaran tersebut, “infrastruktur pembangunan parkir di Mapolda Jabar itu sudah ada anggaran nya dari Pemerintah Pusat dan Negara yang menanggung. Padahal hasil rapat bersama dengan Komisi III DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 dsampaikan oleh wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia ditetapkan dan disetujui oleh kementerian keuangan atas dasar pengajuan dengan mengusulkan penambahan anggaran. Dari Anggaran sebelumnya Rp 107.763.101.578.000,. usulan penambahan yang diajukan sebesar Rp 23.414.397.860.000,. sehingga menjadi Rp 131.177.499.438.000,. dan Komisi III DPR RI menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2023 untuk disinkronkan di Badan Anggaran DPR RI, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundangan-undangan” tegasnya.
Terlepas dana lain-lain yang sifatnya pinjam dari luar negeri saja belum jelas peruntukannya yang dituangkan di dalam draft pengajuan dan usulan ke DPR RI komisi III bersama dan ditetapkan oleh kementerian keuangan.
Kami atas nama masyarakat Karawang menghormati terhadap apa yang menjadi kebijakan Bupati melalu rapat BANGGAR dengan DPRD Karawang. Walaupun sudah di ketuk palu dan ditandatangani MoU bersama Mapolda, setidaknya Mapolda ada kesadaran dan memikirkan hati masyarakat Karawang. Saya yakin Kapolda Jabar seorang kepala kepolisian yang sangat baik dan ramah, sayang terhadap masyarakat Karawang. Harapan kami masyarakat Karawang Kapolda dapat mengembalikan uang rakyat Karawang yang mana peruntukan hibah 10 Miliar harusnya untuk asas manfaat perbaikan infrastruktur daerah kabupaten Karawang. “Kas daerah sedang melorot ko malah dimelorotin lagi”, tutupnya.
Luka yang saat ini dirasakan oleh masyarakat Karawang sangat membekas dan mencederai hati masyarakat. Yang mana saat ini masyarakat Karawang sedang membutuhkan bantuan terhadap bupati Karawang, ada masyarakat Karawang selatan yang terkena gusuran proyek pembangun oleh pemerintah pusat, terlebih ada sekolah yang roboh dan tak layak untuk dijadikan sarana fasilitas pendidikan, banyak transportasi jalan yang rusak dan sampai tidak tersentuh oleh pemerintah daerah sekalipun.
Sehingga kebijakan Bupati yang saat ini dilakukan itu sangat amatir dan tidak mengkaji terlebih dahulu dengan baik, kami berharap Mapolda Jabar dapat mendengar apa yang menjadi suara yang kami sampaikan melalui pesan media ini. Sehingga masyarakat dapat kembali mempercayai terhadap kinerja pemerintah dan instansi terkait.
Kita sangat menunggu apa yang menjadi jawaban terhadap bupati dan Kapolda Jabar!!! (Budi/red)