ASKUN ANGKAT BICARA TENTANG NASIB WARGA CITAMAN

1273

Ket. Foto Asep Agustian SH. (Askun) Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang

Karawang,suratberita.id – Asep Agustian SH. (Askun), Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Angkat bicara tentang warga Citaman Desa Amansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang perjuangkan nasib dan haknya sendiri, baru-baru ini.

Menurut ketua Peradi Kabupaten Karawang Asep Agustian SH. dengan nama sebutan sohor Askun, hampir dua tahun warga Citaman Desa Amansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang memperjuangkan nasib dan haknya sendiri, tanpa adanya bantuan dari para wakil rakyat atau bahkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang.

“hingga pada Senin (30/2/2023), 24 rumah dari 46 Kepala Keluarga digusur paksa kepentingan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 oleh Pengadilan Negeri Karawang, dengan bantuan ratusan aparat gabungan terdiri dari TNI-Polri” demikian rilis Askun sampai pada media ini, Rabu sore (1/2).

Menurut Askun, menyikapi persoalan ini sangat menyayangkan absennya pemerintah daerah maupun para wakil rakyat dari pada proses eksekusi lahan untuk proyek Japek 2 di Kampung Citaman, dirinya menilai dalam persoalan ini seakan rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam menuntut keadilan, tanpa adanya pendapingan dari negara dalam hal ini pemerintah daerah maupun para anggota DPRD Karawang.

“Kemana bupati, kemana para pejabat pemda, dimana mukanya para anggota DPRD dari mulai kabupaten, provinsi sampai anggota DPR-RI, padahal 46 kepala keluarga mendiami 24 rumah tergusur di Citaman terlihat sangat berharap hadirnya pemerintah daerah dan para wakil rakyat setiap kali pemilu selalu datang kepada mereka untuk meminta suara, pejabat-pejabat ini dari bupati sampai dewan lihat tidak rakyatnya nangis, rakyatnya pingsan lihat rumahnya diratakan dengan Beko, Ini para wakil rakyat setiap pemilu datang mengemis meminta suara, kemarin pas eksekusi tidak terlihat mukanya datang mendampingi rakyatnya, mereka ini mikir tidak sih, rakyatnya tergusur setelah rumahnya diratakan dengan tanah akan tinggal dimana, mereka pernah membayangkan tidak jika hal serupa terjadi kepada anggota keluarganya” sindir Askun.

Askun katakan, menyoroti perihal pengamanan eksekusi lahan oleh aparat gabungan dinilainya terlalu berlebihan, yaitu dimana ada ratusan personel aparat gabungan taktis turun ke Citaman, bahkan sudah berjaga-jaga dilokasi sebelum hari H eksekusi, sehingga kondisi ini menciptakan suasana ketakutan bagi warga.

“saya baca diberita sampai 300 personel sedangkan rumah akan dieksekusi itu cuma 26 kepala keluarga, Buset deh, sudah kayak mau ngepung teroris saja, diyakini sebenarnya tidak ada satupu warga Citaman yang ingin menentang kebijakan pemerintah dalam hal ini pembangunan Japek 2 yang masuk dalam Pronas, namun demikian, tentu nilai-nilai kemanusiaan harus diterapkan dalam setiap proses pembangunan negara, yang ada warga makin takut, saya rasa mereka tidak ada yang mau menentang negara, Cepat atau lambat, proyek strategis nasional memang pasti berjalan, hanya saja ini loh ada yang belum diperlakukan adil. Tempuh dulu itu seharusnya” tandas Askun. (Budi H)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here