Ket. Foto Mediasi PT JSP dan DPUPR terkait dugaan saling lempar tanggung jawab pembangunan dan perawatan jalan Cikalong Cilamaya
Karawang,suratberita.id – Ketua umum (Ketum) Forum Sinergitas Karawang (Forsika) tolak Memorandum of Understanding (MoU) pada mediasi dengan pihak terkait di Waroeng Presisi Rumah Solusi Satuan Intelejen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Karawang, Selasa (24/1).
Menurut Ketum Forsika Paojan MS, S.E.,M. Akt. pria keseharinya sebagai Dosen ini mengatakan, bahwa pada mediasi PT JSP dan DPUPR terkait dugaan saling lempar tanggung jawab pembangunan dan perawatan jalan Cikalong Cilamaya diprakarsai oleh Kasatintelkam Polres Karawang dihadiri Management PT JSP Fadil SE dan Rekan PUPR Niken dan Taufik, sementara dari Gerakan Masyarakat Cikalong Cilamaya, terdiri dari unsur Forum dan Aliansi seperti Forum Sinergitas Karawang, Aliansi Relawan Karawang, Masyarakat Peduli Cilamaya, Sadulur Cilamaya, dan Cilamaya Bersatu.
“menyatakan menolak MoU PT JSP dan Dinas PUPR berisikan tentang penyerahan perbaikan dan perawatan Jalan Cikalong Cilamaya dinilai tidak Profesional, MoU tidak melibatkan partisipasi masyarakat, dan disajikan dalam draft tanpa tanda tangan kepala Daerah (Bupati), bahkan draft tersebut tidak lebih baik dari proposal kegiatan Sekolah atau kegiatan tingkat RT, untuk itu saya nyatakan menolak MoU tersebut sebagai dasar untuk menyelesaikan pembangunan jalan Cikalong Cilamaya” ungkapnya, pada media ini, via whatsApp (24/1).
Paojan katakan, sebagaimana diketahui jalan cikalong Cilamaya rusak parah dari tahun ke tahun diakibatkan masuknya kendaraan bertonasi tinggi membawa material atau logistik Pembangkit Listrik Gas dan Uap (PLTGU) berada diwilayah Cilamaya Wetan pekerjaan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dibawa konsorsium PT. Jawa Satu Power (JSP) merupakan perusahaan bentukan anak Perusahaan BUMN Pertamina.
“Lebih lanjut berdasarkan kesepakatan dengan organ yang terlibat, kami sepakat untuk banding dan membawa masalah pembangunan jalan raya cikalong cilamaya ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Karawang, sehingga DPRD bisa memanggil pihak terkait PT. JSP dan Bupati, mohon Do’a dari masyarakat agar upaya kami untuk menghadirkan Jalan raya Cikalong Cilamaya yang layak (permanen) bisa dipenuhi oleh Pemda ataupun PT. Jawa Satu Power” tandasnya. (tim)