Karawang, suratberita id – Kapolsek Telagasari AKP Kumisih, S.Sos., menindak lanjuti perintah dari Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., tentang Program Quick Win Presisi segera perintahkan anggotanya untuk melaksanakan program tersebut.
Bripka Endang Cahyana melakukan penyelesaian masalah (problem solving) terhadap perselisihan warga hari ini Sabtu tanggal 19 November 2022 Pukul 09.00 Wib s/d selesai.
Kapolsek mengatakan, “tindakan Anggota ini hanya sebagian tugas dan kewajiban anggota Bhabinkamtibmas dalam melakukan pelayanan terhadap warganya. ini juga dilakukan sekaligus menindaklanjuti program Kapolri ‘Quick Wins Presisi’ demi meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri dan pemolisian masyarakat.” Ujar Kapolsek.
Giat penyelesaian masalah ini dilaksanakan di aula kantor Desa Telagasari dengan dihadiri oleh perangkat Desa dan para pihak yang berselisih. Dengan hasil mediasi yang dilakukan oleh Bripka Endang Cahyana akhirnya perselisihan dapat terselesaikan dengan aman dan kondusif.
“Dengan adanya program Quick Wins Presisi ini, pelayanan Polri kepada masyarakat akan semakin maksimal sehingga mewujudkan transformasi Polri PRESISI dalam setiap pelaksanan tugas.” Tambah Kapolsek.
Melanjutkan Arahan dari Kapolres, Kapolsek menekankan, “kepada seluruh anggota tidak melakukan pungli kepada masyarakat, berikan pelayanan terbaik serta maksimal kepada masyarakat dan jangan mengecewakan masyarakat dan agar program Quick Wins Presisi ini benar-benar diterapkan dalam setiap tugas yang dilakukan oleh personel Polsek Telagasari.” tutup Kapolsek. (Arf/tim).