Pemuda Pancasila Gelar Audiensi Soroti Kinerja Pemerintah Desa

174

Ket foto Pemuda Pancasila Gelar Audiensi Soroti Kinerja Pemerintah Desa

Karawang, suratberita.id – Kontrol sosial dari sebuah organisasi massa atawa Ormas atau LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) sangat dibutuhkan bagi terselenggaranya kendali sosial kemasyarakatan yang berlandas musyawarah dan mufakat untuk berjalannya proses demokrasi di tanah air.

Ormas PP – Pemuda Pancasila PAC kecamatan Pangkalan yang diketuai oleh Muhamad Akbar dan sekretaris Ujang Nur Ali beserta anggota membuka dialog dengan camat kecamatan Pangkalan yang diwakili Sekretaris Camat Haji Ocang beserta muspika; hadir pula Kasi Pemerintahan, Kasi PMD, Kasi Trantib, Forum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se- kecamatan Pangkalan, serta Pendamping Desa, dengan tugas pendampingan pelaksanaan pembangunan desa – legalitas dari Kementerian Desa.
rabu (11/10/2022) di aula kecamatan Pangkalan.

Gagasan ini dibangun berlandas
Peraturan Kementerian Dalam Negeri RI tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 5 huruf d, BAB V pada pasal 23, 24, 25, demi terciptanya pemerintahan Desa yang transparan serta pembangunan negeri yang berkeadilan merata dan sejahtera.

Sikap Muspika serta Forum BPD terbuka dengan pemaparan konsep audensi Ormas PP tersebut, dikatakannya mereka merasa punya teman baru untuk sharing dan berbagi informasi mengenai kegiatan pemerintahan Desa berkenaan dengan pengelolaan keuangan Desa. “Diharapkan ini sebagai langkah awal serta diikuti oleh ormas lain, sebagai bagian dari masyarakat desa,” ungkap Sekcam.

Bidang Aplikasi di bawah Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD akan terus meng-update informasi ABCD tentang kegiatan pemerintahan Desa entah segi infrastruktur atau yang lainnya berikut anggaran. Dengan sistem “Sidade Oke” dan “Prodeskel”, aplikasi itu dapat diakses secara online dan transparan serta publis.

Sehingga perencanaan kegiatan serta hasil kegiatan Pemerintah Desa pertahunnya dapat diketahui oleh publik, Saim Suryadi selaku anggota Forum BPD kecamatan Pangkalan menambahkan.

Dan BPD selaku badan dengan SK Bupati, dengan Tupoksi memiliki Hak dan Kewenangan; dilibatkan dalam
Budgeting anggaran kebutuhan Desa, serta
badan pengawasan kelola anggaran Desa dan lain-lain.

Ini jadi rintisan dengan sikap Ormas PP untuk andil sebagai perwakilan dari masyarakat desa guna turut mengawasi pengelolaan anggaran Desa, sehingga pembangunan di tatar desa terarah serta merata. (JB/red.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here