SEPETAK Menggelar Aksi Bersama Petani Dan Gerakan Perjuangan

249

Ket. Foto SEPETAK Menggelar Aksi Bersama Petani Dan Gerakan Perjuangan

Karawang, suratberita.id – SEPETAK (Serikat Pekerja Tani Karawang) menggelar aksi bersama massa petani dan beberapa gerakan aksi lain, kamis (06/10/2022), tuntut:
1. Sertifikasi Tanah / berikan legalitas hak atas tanah kepada petani penggarap
2. Usut tuntas perampasan tanah di kabupaten Karawang
3. Bersihkan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dari mafia tanah
4. Turunkan jam kerja buruh menjadi 6 jam dan upah layak bagi buruh
5. Pendidikan gratis, demokratis dan ilmiah
6. Penuhi hak-hak petani dalam berproduksi
7. Copot dan penjarakan oknum BPN Karawang pelaku persekusi pada direktur LBH Cakra
8. Turunkan harga BBM.

Tuntutan dalam aksi ini, kata Wahyudin Ketua Umum Sepetak merupakan penegasan kepada pemerintah bahwa kelas tani di desa ingin keluar dari jerat keterbelakangan ekonomi yang membelenggu.

Foto Wahyudin Ketua Setakar dalam Aksi depan Gedung Pemda Karawang

“Sepetak secara sengaja mengkonsolidasikan ribuan kelas tani desa di Karawang untuk menuntut hak-hak yang seharusnya diberikan pemerintah sebagai pemangku kewajiban pemberi hak. Acara pengkonsolidasian pun Sepetak lakukan bersama beberapa elemen gerakan mahasiswa, gerakan buruh dan gerakan rakyat lainnya untuk mengusung secara bersama-sama beberapa tuntutan.” Ucapnya.

Wahyudin menuturkan pula perjuangan hak atas tanah merupakan perjuangan ideologis, bagaimana sumber-sumber produksi pedesaan dimiliki dan dikuasai oleh petani kelas pekerja, yakni petani yang mengusahakan dan mengerjakan tanahnya sendiri.

“Perebutan alat produksi berupa tanah tidak serta merta berada dalam kubangan daftar-mendaftar tanah, lebih dari itu petani mempersiapkan rancangan pembangunan ekonomi desa melalui corak produksi modern di atas tanah yang didaulatnya,” tegasnya.

Tentu saja solidaritas massa aksi dari beberapa organisasi, selain SEPETAK, hadir pula SERBUK (Serikat Buruh Kerakyatan), SETAKAR (Serikat Tani Karawang), LBH CAKRA, Ormas GMPI dan Mahasiswa.

Sasaran utamanya adalah kantor BPN Karawang, sebagai pihak yang lebih bertanggung jawab dalam isu ini, lalu Pemkab Karawang dan DPRD Karawang.

Targetnya kemudian membuka dialog, audiensi serta Surat Perintah Setor dari surat yg sudah didaftarkan.

Aksi ditandai dengan longmarch dari Islamic Center ke Pemkab Karawang dan kantor BPN Karawang mulai lanjut gedung DPRD Karawang, jam 11.00 – 11.30 WIB. Kemudian mimbar bebas, orasi dari berbagai unsur massa aksi mulai jam 11.30 – 14.30 WIB.

Jika Pemkab masih belum mampu mengurai kasus pertanahan di kabupaten Karawang yang kian ruwet dan bejibun tentu ini akan jadi bom waktu dimana rakyat petani dan gerakan organisasi lain yang peduli pada petani dan buruh akan jadi pekerjaan besar bagi taktisnya kebijakan-kebijakan Pemerintah yang kian menumpuk dan kemungkinan sulit diurai. Serta tentu saja pemerintah perlu membuka diri guna melakukan dialog cerdas dan efisien, tanpa mengulur waktu serta humanis. (JB/red.)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here